Home > Mancanegara

Diperintahkan Jangan Genosida, Israel Justru Bunuh 174 Warga Gaza Palestina

Tentara Israel mengabaikan seruan ICJ dengan terus melancarkan serangan terhadap fasilitas kesehatan di Gaza selatan.
Israel terus membombardir Jalur Gaza meski ICJ telah memerintahkan untuk mengambil sejumlah langkah untuk menghindari genosida. (Badwanart0/Pixabay)
Israel terus membombardir Jalur Gaza meski ICJ telah memerintahkan untuk mengambil sejumlah langkah untuk menghindari genosida. (Badwanart0/Pixabay)

KABARINEWS – Israel mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan negeri zionis apartheid itu mengambil semua langkah untuk mencegah genosida. Penjajah Israel justru terus membombardir Jalur Gaza sehari setelah ICJ mengeluarkan keputusan dalam sidang di Den Haag, Belanda, pada Jumat (26/01/2024).

‘’Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan 174 warga Palestina tewas dan 310 luka-luka akibat serangan Israel di daerah kantong tersebut dalam 24 jam terakhir,’’ sebut laporan Al Jazeera, Sabtu (27/01/2024).

Israel terus mengintensifkan pemboman di Gaza meski Mahkamah Internasional memerintahkan mereka mengambil langkah-langkah untuk mencegah tindakan genosida. Dalam putusan sela yang sangat dinanti-nantikan kemarin, pengadilan ICJ juga mengatakan bahwa mereka mempunyai yurisdiksi untuk memutuskan kasus genosida usulan Afrika Selatan terhadap Israel, namun tidak menyerukan gencatan senjata segera.

Tentara Israel (IDF, Idiot Diapers Forces) terus melancarkan serangan terhadap fasilitas kesehatan di Gaza selatan. Rumah Sakit Nasser di Khan Younis kehilangan aliran listrik.

Di Rafah, tiga orang tewas dalam serangan Israel terhadap sebuah rumah tempat tinggal. Setidaknya 26.257 orang tewas dan 64.797 luka-luka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

× Image